Selamat Datang Di Situs Portal Anak Tata Niaga Unimed


Pengen Punya Flash Disk Online

Buat Semua Anak Tata Niaga Unimed, Diharapkan Segera Mendaftar Di Website Ini. Terima Kasih


28 Maret, 2009

Billboard SBY di Medan ditutupi Najwa Shihab

Pemprovsu: Gubsu sudah ingatkan Walikota

WASPADA ONLINE


billboard_sby_-_istimewa.jpgMEDAN - Isu papan reklame atau billboard di Kota Medan hingga kini masih belum ada kejelasan. Banyaknya tumpang tindih billboard membuat beberapa melanggar etika sehingga membuat estetika keindahan terganggu. Salah satu billboard yang 'ditindih' adalah yang terpampang Presiden RI dan Gubernur Sumut.

Menanggapi itu, kepala dinas Kominfo Provsu Eddy Sofyan mengatakan itu merupakan tugas Pemko Medan untuk mengatasinya. Selain itu, dia juga mengingatkan agar setiap billboard sepatutnya dapat memberikan tiga faktor utama: nilai pesan, kemanfaatan dan respons positif.

Pihak Pemprovsu, menurut Eddy, sudah memberikan himbauan kepada jajaran Pemko Medan untuk membenahi Kota Medan. Pembenahan tersebut diantaranya dengan menata billboard di ruas jalan-jalan protokol. Namun sampai saat ini Kota Medan masih semrawut dengan penayangan reklame.

"Gubsu telah menegaskannya sewaktu rapat kerja kepada jajaran Pemko Medan beberapa waktu lalu," kata Eddy kepada Waspada Online, tadi pagi.

Dalam pertemuan dari seluruh jajaran pimpinan daerah kota/kabupaten tutur Eddy, Gubsu telah meminta secara khusus langsung kepada Pjs Walikota Medan Drs. Afifuddin M.Si agar segera membenahi Kota Medan.

Namun lanjut Eddy, kewenangan melakukan tindakan tetap berada pada Pemko Medan. "Karena itu tugas dan kewenangan wilayah Pemko Medan, jadi hasilnya silahkan tanya Pemko Medan," katanya.

Gubsu dalam hal kata Eddy, hanya sekedar memberikan himbauan, tidak ada dalam kapasitas menghakimi. Pemko Medan yang harus mengeksekusi reklame yang melakukan pelanggaran.

Izin yang dikeluarkan Pemko Medan merupakan salah satu bukti kewenangan Pemko Medan. Eddy hanya mendengar dari media, bahwa pihak Pemko Medan dalam hal ini dinas pertamanan akan melakukan penertiban.

Secara terpisah, Dinas Pertamanan Kota Medan berjanji menertibkan reklame di jalan-jalan protokol. Kepala Dinas Pertamanan, M Idham, dalam pertemuan dengan Komisi D DPRD Medan baru-baru ini mengatakan, segera mengevaluasi izin dan menertibkan billboard pasca Pemilu 2009.

Tidak ada komentar:

Copyright by : TataNiaga Online (c) 2009