MEDAN - Berbagai kekisruhan yang terjadi selama proses rekapitulasi ulang suara dari daerah pemilihan 1 dan 2 Nias Selatan membuat beberapa ketua partai politik setempat memprotes hasil yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, tadi sore.
Ketika ditemui Waspada Online, Arisron Manau, salah seorang ketua dari Partai Hanura, mengatakan, jumlah kertas suara yang dikirim ke dapil 1 Nisel tidak sesuai dengan jumlah kertas suara yang dibawa KPU Sumut ke Medan .
"Seharusnya kertas suara yang dihitung berjumlah 78.475. Sementara usai perhitungan suara dapil 1, kertas suara yang tercatat hanya sejumlah 54.300 kertas suara. Itu berarti ada sekitar 20.000 lebih kertas suara yang belum dibawa ke Medan dari dapil 1 untuk dihitung ulang," kata Arisron, malam ini.
Karenanya, tambah Arisron, beberapa ketua partai politik dari wilayah Nias Selatan mendatangi KPU Sumut yang berada di Asrama Haji untuk meminta pertanggungjawabkan atas kelalaian ini. Adapun ketua-ketua parpol yang mendatangi KPU Sumut adalah Arisron Manao (Hanura), Mefiyarni Zamily (RepublikaN), Mukami Efatali (Gerindra), Wisnu Duha (PBR), Sio Gaho (PDIP), Victor Dachi (Golkar) dan Krisman Duha (PKPI).
Ditempat terpisah, anggota KPU, Turunan Gulo, ketika ditemui Waspada Online, mengatakan, tugas KPU hanyalah untuk menghitung surat suara yang diterima. Ketika dipertanyakan tentang kekurangan surat suara dari dapil 1 dia mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan surat suara tersebut.
"Tapi yang jelas jumlah suara sah dan tidak sah belum tentu sama dengan jumlah DPT," kata Turunan di Medan, malam ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Copyright by : TataNiaga Online (c) 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar