Pada 21 Febuari 2007, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyelenggarakan seminar bulanan bertema “Pembenahan Manajemen Perbankan Syariah dalam menghadapi Industri Perbankan 2010”. Penyelenggaraan seminar tersebut selang beberapa hari setelah usainya acara pemberian berbagai penghargaan (award) kepada bank-bank syariah dan lembaga keuangan syariah lain atas pencapaian kinerja terbaiknya selama 2006.
Mengingat pentingnya tema tersebut terutama didalam menjaga agar perbankan syariah benar-benar berada pada arah dan jalur yang sesuai dengan maqasid as syariah sehingga peranannya sebagai rahmatan lilalamin dapat terwujud, maka penulis merasa perlu untuk membuat tulisan ini yang berasal dari sebagaian materi presentasi penulis dengan harapan agar segenap stakeholders bank syariah dapat memahami permasalahan yang ada dan berupaya untuk secara bersama-sama mengatasi masalah tersebut karena pengembangan bank syariah dan pencapaian misinya merupakan tanggung jawab kita semua.
Tema diatas mengindikasikan bahwa, pertama, selama ini terdapat permasalahan manajemen perbankan syariah yang harus dibenahi, terlepas dari berbagai keberhasilan atau prestasi yang dicapainya. Kedua, Perkembangan perbankan syariah harus sejalan dengan visi dan misi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Cetak Biru Perbankan Syariah yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Indikator Permasalahan
Dari hasil kajian dan pengamatan terhadap kegiatan bank-bank syariah, permasalahan manajemen perbankan syariah dapat dilihat antara lain sebagai berikut:
Pertama, Adanya perlambatan pertumbuhan aset, dimana pada tahun 2003 dan 2004, aset perbankan syariah mengalami kenaikan masing-masing sebesar 94 persen dan 95 persen, sedangkan pada tahun 2005 dan 2006, kenaikan tersebut lebih kecil yaitu masing-masing 36 persen dan 28 persen padahal industri perbankan syariah masih berada pada masa awal pertumbuhan.
Kedua, Komposisi pembiayaan berbasis bagi hasil masih relatif kecil yaitu sekitar 30 persen sementara hampir seluruh literatur tentang ekonomi dan keuangan islam menyebutkan bahwa karakteristik lembaga keuangan islam adalah pada skim bagi hasil tersebut.
Ketiga, Pembiayaan bermasalah memiliki kecenderungan yang terus meningkat, dimana pada tahun 2006 telah mencapai 4,75 persen atau sekitar dua kali lipat dari tahun 2003 yang hanya sebesar 2,34 persen.
Keempat, Porsi pembiayaan untuk tujuan konsumsi mengalami peningkatan dari 20,44 persen pada Maret 2006 menjadi 27,71 persen pada akhir tahun 2006 padahal orientasi kegiatan pembiayaan bank syariah seharusnya untuk tujuan investasi atau pengembangan sektor riil.
Kelima, Permasalahan non-finansial seperti penyimpangan operasional, keterbatasan sumber daya insani, keterbatasan kemampuan melaksanakan inovasi produk dan menyediakan Teknologi Informasi yang memadai serta kurangnya semangat kerjasama diantara sesama bank syariah sebagai salah satu prinsip ekonomi islam, masih perlu mendapat perhatian semua stakeholders untuk mengatasinya.
Bank Indonesia dalam API nya juga menyebutkan bahwa tantangan perbankan syariah meliputi: cakupan pasar yang masih terbatas, pemahaman masyarakat tentang sistem dan produk syariah masih rendah, perlu ditingkatkannya peranan institusi pendukung dan porsi skim pembiayaan bagi hasil yang masih rendah.
Analisa Permasalahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar