JAKARTA. Biang kerok kerusuhan maut yang berbuntut tewasnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat segera terungkap. Polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kejadian ini.
Polisi menjerat keenam tersangka dengan pasal perusakan dan pengeroyokan. Aparat menuding, para tersangka telah merusak sejumlah fasilitas di kantor DPRD Sumatera Utara dalam aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli, Selasa (2/2).
Keenam tersangka ini berinisial CP,VS,DS,BR,JS, dan PS. Tersangka yang berinisial CP tak lain adalah anggota DPRD Sumatera Utara sendiri, yakni Candra Pangabean.
Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebab, polisi masih memburu orang-orang yang terlibat dalam aksi brutal ini. "Ada bukti rekaman dari handycam aparat sehingga kemungkinan besar akan jumlah tersangka akan bertambah," ucap Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polisi Komisaris Jenderal Susno Duadji, Rabu (3/2).
Hingga kemarin, polisi sudah memeriksa 13 orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, dua dari 13 orang ini enggan diperiksa. Mereka minta ditemani kuasa hukum.
Mengenai tewasnya Abdul Aziz Angkat, untuk sementara, polisi menyatakan penyebabnya adalah sakit jantung. Ini adalah kesimpulan berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Gleneagles Medan. "Intinya, beliau mengidap sakit jantung namun kami akan teliti lagi apakah penyebab kematian karena luka-luka," kata Susno lagi.
Sebelumnya, pihak keluarga menduga bahwa Abdul Aziz tewas akibat pukulan massa pengunjuk rasa. Sebab, di tubuhnya terdapat luka memar dan cakaran tangan.
Ketika itu, Abdul Aziz yang tengah memimpin rapat paripurna DPRD mendapat pukulan bertubi-tubi dari demonstran. Politikus Partai Golongan Karya ini kemudian terkapar tak berdaya sehingga dibawa ke rumah sakit.
Namun, akhirnya Abdul Aziz meregang nyawa. Kemarin, Abdul Aziz sudah dimakamkan di TPU Muslim, Medan.
Karena insiden ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamaman Widodo AS dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto memanggil Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin untuk menjelaskan kronologis peristiwa itu. DPRD Sumatera Utara juga menuntut polisi serius menyelidiki kasus ini. • Diade Riva Nugrahani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Copyright by : TataNiaga Online (c) 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar